Human Rights Watch Tuduh Israel Lakukan Genosida di Gaza melalui Pembatasan Akses Air Bersih

 


Gaza, Visi Muslim- Organisasi hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW) menuding Israel telah melakukan kejahatan genosida di Jalur Gaza dengan sengaja menghambat akses warga Palestina terhadap air bersih. HRW juga menyerukan sanksi internasional terhadap Israel atas tindakan tersebut.

Dalam laporan yang dirilis dan dilaporkan oleh Aljazeera Arabic pada Kamis (19/12), HRW menyatakan bahwa pemerintah Israel secara sistematis menciptakan kondisi kehidupan yang bertujuan menghancurkan sebagian populasi Palestina di Gaza. Salah satu langkah yang disorot adalah penghalangan akses terhadap air bersih yang sangat dibutuhkan warga sipil untuk bertahan hidup.

HRW menegaskan bahwa pembatasan akses air ini telah menyebabkan ribuan kematian dan berpotensi menimbulkan lebih banyak korban di masa mendatang. Organisasi itu menyebut tindakan ini sebagai “upaya disengaja untuk mencegah warga Palestina mendapatkan air minum aman dan layanan sanitasi, yang keduanya merupakan kebutuhan dasar manusia.”

Pernyataan HRW dan Temuan Laporan
Lama Fakih, Direktur HRW untuk Timur Tengah, dalam konferensi pers mengatakan, “Laporan kami menunjukkan bahwa pemerintah Israel secara sadar menempatkan warga Gaza dalam kondisi yang tidak layak untuk bertahan hidup dengan membatasi akses air bersih.”

Laporan tersebut mengungkap bahwa sejak Oktober 2023, otoritas Israel telah mengintensifkan pembatasan terhadap suplai air ke Gaza, sehingga tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar penduduk. HRW juga menyoroti pernyataan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, yang pada Oktober 2023 mengumumkan blokade penuh terhadap Gaza. Gallant menyatakan, “Tidak akan ada listrik, makanan, air, atau bahan bakar. Semua akan ditutup.”

Laporan ini disusun HRW selama setahun penuh melalui wawancara dengan puluhan warga Gaza, pekerja infrastruktur air, tenaga medis, dan staf bantuan kemanusiaan. Temuan-temuan tersebut diperkuat dengan analisis data satelit, gambar, dan video dari lapangan.

Dukungan Amnesty International
Selain HRW, Amnesty International sebelumnya juga menyimpulkan bahwa tindakan Israel di Gaza dapat dikategorikan sebagai genosida. Dalam laporan terpisah, organisasi tersebut mengutuk blokade serta pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh Israel terhadap penduduk Gaza.

Dengan laporan ini, HRW menjadi organisasi internasional besar kedua dalam waktu kurang dari sebulan yang menuduh Israel melakukan genosida di wilayah Palestina, khususnya di Jalur Gaza. [] Gesang 

Posting Komentar untuk "Human Rights Watch Tuduh Israel Lakukan Genosida di Gaza melalui Pembatasan Akses Air Bersih"