Maraknya Penjualan Bayi: Buah Busuk Kepemimpinan Sekular

 




Oleh : Indah Sulastri (Komunitas Muslimah Coblong) 

Fenomena maraknya penjualan bayi adalah tragedi besar yang mencerminkan kerusakan sosial akibat diterapkannya sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Sistem ini cenderung mengutamakan nilai-nilai materialisme, sementara masalah moral, spiritual, dan kemanusiaan sering diabaikan. Dalam konteks ini, kasus penjualan bayi menjadi "buah busuk" dari sistem yang gagal melindungi individu, terutama anak-anak, yang merupakan kelompok paling rentan dalam masyarakat.

 Kemiskinan sebagai akar masalah

Data Bank Dunia menunjukkan bahwa jutaan orang hidup di bawah garis kemiskinan ekstrem. Kondisi ini memaksa sebagian orang untuk mengambil keputusan tragis seperti menjual anak mereka.

Menurut laporan UNICEF, anak-anak dari keluarga miskin memiliki risiko lebih tinggi menjadi korban perdagangan manusia.

Lemahnya penegakan hukum

Berdasarkan laporan Global Slavery Index 2023, Indonesia termasuk negara dengan tingkat perdagangan manusia yang cukup tinggi.

Banyak jaringan perdagangan bayi yang sulit dilacak karena lemahnya sistem pengawasan dan korupsi di kalangan aparat.

 Rusaknya nilai-nilai keluarga dan masyarakat

Budaya materialisme dan hedonisme yang dihasilkan dari sistem sekuler mendorong masyarakat mengejar keuntungan tanpa memperhatikan nilai moral.

Anak-anak tidak lagi dipandang sebagai amanah, tetapi sebagai beban atau bahkan komoditas.

Islam sebagai sistem kehidupan memiliki solusi yang menyeluruh untuk mencegah kejahatan seperti ini, dengan fokus pada penerapan syariah secara kaffah (menyeluruh) di bawah naungan Negara yang menerapkan Sistem Islam kaffah, yaitu dengan cara :

1. Penerapan Sistem Ekonomi Islam

Islam melarang eksploitasi dan memastikan distribusi kekayaan yang adil. Sistem ini menghapuskan kesenjangan sosial melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf.

Negara bertanggung jawab menjamin kebutuhan dasar setiap individu, termasuk makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Hal ini mencegah keluarga jatuh ke dalam kemiskinan ekstrem.

2. Penguatan Institusi Keluarga

Islam menanamkan kesadaran bahwa anak adalah amanah dari Allah yang harus dijaga dan dididik.

Negara wajib menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas untuk membangun generasi yang bertakwa dan berilmu.

3. Penegakan Hukum yang Tegas.

Islam memiliki sistem sanksi yang tegas dan preventif. Pelaku perdagangan bayi dihukum berat sesuai hukum Islam (hudud atau ta’zir) untuk memberi efek jera.

Negara Islam juga memiliki sistem pengawasan yang kuat untuk mencegah jaringan kejahatan seperti ini berkembang.

4. Pendidikan Berbasis Akidah Islam.

Islam menanamkan nilai-nilai moral dan keimanan yang kuat sejak dini, sehingga masyarakat memiliki rasa tanggung jawab terhadap sesama.

Pendidikan ini menjadikan masyarakat sadar akan pentingnya menjaga hak-hak anak.

5. Kepemimpinan yang Bertanggung Jawab 

Seorang pemimpin bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan rakyatnya. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:

“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Kepemimpinan ini mengutamakan kemaslahatan umat, bukan kepentingan segelintir elite.

Maka inilah bukti nyata kegagalan sistem sekuler dalam melindungi nilai-nilai kemanusiaan. Hanya dengan cara kembali kepada Islam secara kaffahlah melalui penerapan syariah di bawah sistem Islam, masalah ini dapat diatasi sampai akar. Islam memberikan solusi yang integral, mulai dari ekonomi, hukum, hingga pendidikan, yang menjamin perlindungan dan kesejahteraan anak-anak serta masyarakat secara keseluruhan.

Wallahu a' lam bisawab

Posting Komentar untuk "Maraknya Penjualan Bayi: Buah Busuk Kepemimpinan Sekular"