Ketika Suara Azan Dipersoalkan
Oleh: Isty Da'iyah (Aktivis Muslimah)
"Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, dan mengerjakan kebajikan dan berkata, sesungguhnya aku termasuk orang-orang Muslim (yang berserah diri)." ( TQS Fushilat [41]: 33)
Polemik aturan suara azan kembali menjadi topik hangat dikalangan masyarakat. Hal ini tersebab karena lontaran ucapan yang disampaikan oleh pejabat pemerintah yang menimbulkan kontraversi. Meskipun ucapannya sudah diklarifikasi, namun bak bola salju masalah ini menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Kementerian Agama Republik Indonesia, baru-baru ini mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022, mengenai pedoman pengeras suara di masjid dan mushola. Salah satu isi dari surat edaran tersebut menyatakan bahwa pengumandangan azan menggunakan toa, diatur volumenya sesuai kebutuhan dan maksimal 100 desibel (Republika.co.id 25/2).
Surat edaran ini mendapat kritikan dari banyak pihak, karena selama ini tidak pernah ada masalah yang muncul atau protes keras dari masyarakat akibat suara azan. Azan bahkan bisa dijadikan pertanda bagi semua orang, dan sudah menjadi kebiasaan yang tidak seharusnya dipermasalahkan.
Sehingga, ketika suara azan dipersoalkan maka, hal ini perlu dipertanyakan, apalagi sampai menimbulkan kekecewaan dan kegaduhan dikalangan masyarakat.
Perlu Evaluasi Kebijakan
Oleh karena itu, aturan ini harusnya dievaluasi lagi, karena justru bisa menimbulkan kegaduhan. Dan kegaduhan ini pun semakin diperparah dengan ucapan salah seorang pejabat yang bermaksud menjelaskan aturan tersebut, justru yang keluar adalah ucapan yang menyakiti hati umat Islam.
Sejatinya suara azan itu merdu dan tidak pernah menjadi masalah di negeri ini. Pejabat harusnya memberi kebijakan yang bisa mengayomi umat mayoritas dan minoritas, bukan malah membuat aturan yang bisa menyakitkan umat Islam.
Kebijakan ini justru bisa menimbulkan konflik, akibat umat merasa dipojokan dan dihambat syiarnya. Ini menegaskan dalam rezim demokrasi, Islam menjadi sasaran untuk dikerdilkan dan umat Islam diperlakukan sebagai obyek yang dianggap pencetus intoleransi dan gagal membangun harmoni.
Namun, inilah konsekuensi yang harus diterima ketika sistem yang dipakai dalam mengatur suatu pemerintahan adalah sebuah sistem yang masih berkiblat pada sistem kapitalis sekuler. Dalam sistem ini agama hanya dipakai dalam ranah pribadi manusia, hanya sebagai ibadah individu. Agama dipisahkan dari sendi kehidupan manusia, termasuk dalam sistem pemerintahan.
Azan Bagian dari Syiar Islam
Hal ini akan berbeda ketika Islam digunakan sebagai landasan dalam mengatur sebuah pemerintahan. Sesuai dengan fungsinya Islam hadir sebagai penjaga agama dan mengatur segala urusan dunia. Sehingga syiar Islam akan tetap hidup di tengah-tengah masyarakat. Demikian pula dengan pengaturan suara azan, dipastikan tidak akan menimbulkan persoalan sama sekali.
Karena azan adalah panggilan suci umat Islam. Menurut kesepakatan para ulama' hukumnya adalah fardu kifayah, yakni akan menjadi dosa bersama jika dalam suatu komunitas Muslim, tidak ada yang mengumandangkan azan, ketika waktu salat tiba. Ini berdasarkan pada hadis yang berbunyi: "Jika waktu salat telah tiba, hendaklah seorang di antara kalian mengumandangkan azan, dan hendaklah orang yang paling tua di antara kalian menjadi iman (HR. Bukhari dan Muslim).
Azan adalah bagian dari syiar Islam, yang diperintahkan oleh Allah Swt. Panggilan pembeda dengan umat lainnya, untuk menyeru kepada umatnya dalam melaksanakan salat. Hal ini diperkuat dengan hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, dia berkata Rasulullah saw bersabda: "Apabila azan dikumandangkan, setan akan lari terkentut-kentut agar dia tidak mendengar azan itu. Setelah azan selesai dia datang lagi, dan ketika ikamah dikumandangkan dia lari lagi, setelah ikamah selesai dia datang lagi,".
Sehingga dari hadis ini kita bisa mengambil kesimpulan barang siapa yang tidak menyukai azan maka dia telah dimasuki setan. Semoga kita bukan termasuk dalam golongan orang yang tidak menyukai suara azan, aamiin.
Penutup
Segala bentuk ketidakadilan, dan narasi yang dihembuskan seolah-olah Islam itu perlu diatur-atur oleh kebijakan manusia, agar tercipta keharmonisan adalah karena dominasi sistem sekuler yang ada saat ini. Sehingga umat perlu bersatu untuk kembali kepada tuntunan syariat Islam yang telah dijamin kesempurnaannya oleh Allah Swt.
Perlu adanya kepemimpinan yang berlandaskan kepada syariah Islam kaffah, untuk mengembalikan umat Islam kepada kemuliaannya. Pola hubungan antar masyarakat diatur dengan aturan Islam, yang akan menciptakan individu yang penuh keimanan.
Negeri dengan Muslim terbesar di dunia ini seharusnya harus segera sadar, untuk kembali kepada ajaran Islam kaffah. Sehingga terwujud suatu negeri yang penuh berkah, karena mendapat ridha dari Allah Swt.
Wallahu'alam bishawab.
Posting Komentar untuk "Ketika Suara Azan Dipersoalkan"